Selain soal CCTV, Ammar juga menyampaikan keberatannya jika kembali ditempatkan di Rutan Salemba maupun dipindahkan ke Nusakambangan. Dia berharap bisa menjalani sisa masa tahanan di Lapas Narkotika Cipinang yang menurutnya lebih proporsional bagi warga binaan.
Dia pun meminta doa dari masyarakat agar perkara yang dihadapinya bisa segera menemukan titik terang. Ammar berharap proses hukum yang dijalaninya semakin terbuka dan dirinya dapat segera kembali ke keluarga.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa kehadiran rekaman CCTV belum dianggap mendesak dalam persidangan. JPU juga menyampaikan pandangan serupa dengan alasan tidak memiliki kewenangan menghadirkan CCTV karena berada di instansi berbeda dengan pihak penyidik.