Alasan Rizky Febian Ajukan Pengesahan Perkawinan, Kuasa Hukum: Ada Masalah Teknis

Muhammad Sukardi
Mahalini dan Rizky Febian. (Foto: Instagram)

Pendaftaran pengesahan ini didaftarkan kuasa hukum Rizky Febian pada 10 Oktober 2024 secara online.

Alasan pengajuan pengesahan nikah adalah memastikan pernikahan yang sudah dilakukan pada 10 Mei 2024 tercatat di negara dengan bukti berupa dokumen buku nikah.

Sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini akan digelar pada Senin 4 November 2024. Keduanya diwajibkan hadir.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
27 hari lalu

Tak Sah di Mata Hukum, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Harus Lakukan Pernikahan Ulang

Nasional
1 bulan lalu

MUI Kritik Pemidanaan Poligami dan Nikah Siri di KUHP Baru: Potensi Bertentangan Hukum Islam

Seleb
1 bulan lalu

Buya Yahya Jadi Mediator Perdamaian Inara Rusli dan Insanul Fahmi

Music
2 bulan lalu

Indonesian Music Awards 2025: Rizky Febian Menang Male of the Year

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal