Alasan Rizky Febian Ajukan Pengesahan Perkawinan, Kuasa Hukum: Ada Masalah Teknis

Muhammad Sukardi
Mahalini dan Rizky Febian. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan nikah siri. Kabar ini sontak mengejutkan publik.

Kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto, angkat bicara terkait hal tersebut. Dia menerangkan soal alasan kliennya mengajukan pengesahan perkawinan. Apa alasannya? 

"Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada 10 Mei 2024. Permohonan itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis," ungkap kuasa hukum melalui siaran pers yang diterima iNews.id, Kamis (31/10/2024).

"Tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada 10 Mei 2024," tambah laporan tersebut.

Disampaikan juga bahwa Rizky Febian sudah mendapatkan Surat Keterangan dari Kementerian Agama RI untuk mengurus itsbat nikah di Pengadilan Agama.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
5 jam lalu

Duet Afgan dan Mahalini Bikin JICC Bergemuruh, Bawakan Lagu Sadis

21 hari lalu

Warga Padati Bundaran HI Sambut HUT Jakarta, Penampilan Mahalini Paling Dinanti

23 hari lalu

Gratis! Padi Reborn hingga Mahalini akan Meriahkan Puncak Perayaan HUT Jakarta di Bundaran HI

2 bulan lalu

Jadi Penampil Utama di Java Jazz Festival 2026, Mahalini Ngaku Ingin Nonton Daniel Caesar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal