Meski pernikahan mereka belum tercatat secara negara, Inara menegaskan bahwa ikatan tersebut sudah sah secara agama. Karena itu, dia merasa memiliki kewajiban untuk mendengarkan dan menghormati keputusan suaminya.
“Walaupun belum tercatat secara negara, tapi sudah berlaku hukum agama dan syariat Islam. Jadi saya harus tetap mendengarkan dan patuh kepada suami, karena bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya,” tutup Inara.