Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 Diputar di Kafe dan Restoran!

Muhammad Sukardi
Ahmad Dhani menggratiskan lagu Dewa 19 diputar di kafe dan restoran. (Foto: Instagram)

Beberapa netizen menilai kebijakan Ahmad Dhani itu adalah dukungan nyata bagi pelaku usaha di tengah kondisi yang penuh tantangan. 

"Alhamdulillah semua resto-restoku bisa putar lagu Dewa 19 dengan gratis," kata @dod***. 

"Dari dulu pakde (Ahmad Dhani) konsisten, untuk utusan kafe dan bukan penyanyi profesional itu gratis. Sebenarnya ini bukan hanya soal royalti, tapi juga adab," ujar @vic***. 

"Gua suka gaya lo pakde," ungkap @die***. 

Aturan Royalti Musik di Kafe dan Restoran

Perlu diketahui, pemanfaatan musik di tempat usaha seperti kafe dan restoran diatur melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016. 

Di aturan itu, setiap pelaku usaha yang memutar lagu secara komersial diwajibkan membayar royalti sebagai bentuk penghargaan terhadap pencipta lagu dan pemilik hak terkait. 

Besaran tarif yang dikenakan yaitu:

- Royalti untuk pencipta lagu: Rp60.000 per kursi per tahun
- Royalti untuk hak terkait (artis/label): Rp60.000 per kursi per tahun

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ramai Kafe Ogah Putar Lagu Imbas Royalti Musik, Piyu: Gak Usah Takut

57 tahun lalu

Banyak Kafe Takut Putar Lagu gegara Royalti, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

57 tahun lalu

Dampingi Lesti Kejora, Rizky Billar Berharap Kisruh Royalti Segera Usai

57 tahun lalu

Ahmad Dhani Berdukacita Oliver Tree Meninggal Dunia, Beri Pesan Haru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal