4. Digerebek Kasus Narkoba
Gatot datang ke Mataram, Nusa Tenggara Barat untuk memperebutkan jabatan ketua umum Parfi periode 2016-2021. Namun polisi mendapatkan info, dia bersama istrinya menggelar pesta narkoba.
Polisi pun menggerebek sebuah kamar hotel di Mataram. Gatot tak bisa mengelak. Dalam penggerebean itu polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain sabu-sabu, bong, korek api, sejumlah uang dan ponsel.
5. Stroke
Total tiga kasus hukum mendera Gatot Brajamusti. Selain narkoba, dia juga dihukum kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar, serta asusila terhadap anak. Total dia divonis 20 tahun penjara.
Selama menghabiskan waktu di penjara, penyakit demi penyakit menggerogotinya. Gatot pernah mengalami stroke sehingga harus duduk di kursi roda. Selain itu dia juga menderita hipertensi dan gula darah alias diabetes.