Tak hanya aset properti, tim kuasa hukum juga mengajukan surat kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memblokir honor atau gaji Rafly Tilaar, suami Olivia, yang diketahui bekerja sebagai sipir di Nusakambangan.
Odie juga membongkar fakta bahwa dua tahun lalu sempat ada tawaran damai dari pihak Nia Daniaty. Namun nominal yang ditawarkan hanya Rp500 juta, jauh dari total kerugian Rp8,1 miliar.
"Itu tidak masuk akal. Uang korban Rp8,1 miliar untuk 179 orang, masa mau dibayar Rp500 juta? Kami tolak karena tidak sebanding dengan penderitaan para korban," ujarnya.