Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah Menurut Ulama, Simak Penjelasannya

Kastolani Marzuki
Waktu yang tepat membayar zakat fitrah yang wajib diketahui Muslim sebagai penyempurna puasa. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Waktu yang tepat membayarzakat fitrah menurut ulama yakni ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan

Perintah mengeluarkan zakat fitrah tertuang dalam Alquran. Allah SWT berfirman:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Artinya: Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. (QS. Al Baqarah ayat 42-43).

Mubarak ibnu Fudalah meriwayatkan dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya, "Dan tunaikanlah zakat," bahwa makna yang dimaksud ialah zakat merupakan fardu yang tiada gunanya amal perbuatan tanpa zakat dan salat.

Dalil kewajiban zakat fitrah juga disebutkan dalam hadits adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbas ra.;

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Doa Puasa Ramadhan Hari ke-30: Memohon Ibadah Puasa Diterima, Teks Arab dan Artinya

57 tahun lalu

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Waktunya

57 tahun lalu

Sengaja Tidak Membayar Zakat, Apa Konsekuensinya?

57 tahun lalu

Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah Beserta Artinya Lengkap Bacaan Niatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal