Artinya: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (QS. Al Hajj: 34)
Dilansir iNews.id dari Lembaga Amil Zakat Al Azhar, Rabu (7/6/2023), ibadah kurban tidak akan sah jika hewan kurban yang tidak memenuhi syariat. Hal itu sebagaimana termaktub dalam hadits di mana Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan kurban yaitu, yang rusak matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi." (HR Ahmad).
Lantas, bagaimana dengan ketentuan hewan kurban yang ideal? Berikut adalah ulasannya.
Umur Minimal Hewan Kurban
Dalam memilih hewan kurban sesuai syariat islam, yang penting diperhatikan adalah memastikan usia hewan ternak tersebut telah ideal. Ketentuan umur hewan berdasarkan jenisnya tentu berbeda-beda satu sama lain.