Hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah mencatatkan:
نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ ، وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ
“Kami pernah berqurban bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun Hudaibiyah, satu unta berserikat tujuh orang, begitu pula satu sapi berserikat tujuh orang.” (HR. Tirmidzi, no. 905; Ibnu Majah, no. 3131)
Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, qurban bukan hanya tentang menyembelih hewan dan membagikan dagingnya, tetapi juga menunjukkan semangat berbagi dengan orang lain, terutama yang membutuhkan. Ini adalah contoh nyata dari cinta yang tidak hanya berpusat pada diri sendiri, tetapi juga memperhatikan kepentingan orang lain.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mencontohkan qurban dalam skala besar, di antaranya pada tahun Hudaibiyah, beliau menyembelih 63 ekor unta, yang jumlahnya sesuai dengan usia beliau (63 tahun).
Selain itu, dalam sebuah riwayat lain, beliau juga memberikan pedoman bagaimana kita seharusnya membagikan daging qurban tersebut, yaitu kepada mereka yang membutuhkan, serta melarang untuk memberikan bagian kepada tukang jagal sebagai upah. Ini adalah bentuk kepedulian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap sesama umat, yang juga mencerminkan pengorbanan diri dalam cinta kepada Allah dan umat-Nya.