Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir MA dalam bukunya Bolehkan Shalat Dhuha Berjamaah menjelaskan, para ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa shalat dhuha itu minimal dikerjakan dua rakaat dan maksimal 12 rakaat".
Hukum sholat dhuha yakni sunnah muakkadah atau sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan rutin. Hal ini setidaknya karena shalat ini sering dilakukan oleh Rasulullah SAW dan tidak hanya itu Nabi SAW juga mewasiatkan kepada umatnya semua untuk juga merutinkan sholat dhuha.
Sholat dhuha sebaiknya dikerjakan saat matahari mulai naik antara pukul 06.30 WIB sampai seperempat siang antara pukul 10.00 WIB.
Penjelasan ini didasarkan kepada penjelasan dari sahabat nabi yang bernama Zaid bin Arqam:
أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنَ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلاَةَ فِى غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ. إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ: صَلاَةُ الأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ.