iktikaf juga bisa menjadi terlarang apabila ibadah tersebut dapat menimbulkan fitnah.
Syarat dan Rukun Iktikaf
Ibadah iktikaf memiliki, setidaknya, tiga syarat. Pertama, seorang yang beriktikaf mesti beragama Islam. Kedua, orang tersebut mesti berakal sehat. Terakhir, bagi orang yang beriktikaf, ia mesti suci dari hadas besar.
Kemudian, sama seperti ibadah lainnya, iktikaf juga memiliki rukun ibadahnya sendiri. Setidaknya ada empat rukun iktikaf. Pertama, niat. Kedua, berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Ketiga, masjid. Keempat, orang yang beriktikaf.
Niat menjadi salah satu hal yang penting dalam ibadah iktikaf ini. Niat akan membedakan orang yang beribadah iktikaf dengan orang yang hanya berdiam diri biasa tanpa beribadah kepada Allah swt.
Hal yang Membatalkan Iktikaf
Ada beberapa hal yang mesti dihindari oleh orang yang sedang beriktikaf. Hal ini karena bisa membatalkan ibadah tersebut. Adapun hal-hal yang membatalkan iktikaf antara lain: