Tata Cara Akad Nikah Menurut Ajaran Islam

Aiq Haidar
Tata cara akad nikah menurut ajaran Islam. (Foto: Antara).

Akad nikah atau ijab kabul ini merupakan inti dari proses pernikahan. Ijab kabul merupakan rukun nikah dan diucapkan saat akad nikah. Ijab yakni pengucapan atau akad dari wali pengantian perempuan. Sedangkan kabul atau diucapkan mempelai pria atau wakilnya disaksikan dua saksi. 

Berikut bacaan Ijab dari Wali mempelai wanita ketika akad:

“Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau saudara (Nama pengantin pria) bin (Nama ayah pengantin pria) dengan anak saya yang bernama (Nama pengantin wanita) dengan maskawin berupa (Mahar/mas kawin), Tunai.”

Berikut bacaan Qabul dari mempelai pria ketika akad:

"Saya terima nikah dan kawinnya (Nama pengantin pria) binti (Nama ayah pengantin wanita) dengan maskawin tersebut, tunai.”

Jika semuanya telah terlaksana maka acara ijab dan qabul langsung ditutup dengan doa yang dipimpin langsung ustad atau pemuka agama yang menghadiri acara akad tersebut.

5. Doa Penutup

Setelah ijab kabul selesai dilakukan, dua orang saksi dapat menanyakan sah atau tidak pada akad tersebut. Apabila sah, maka diteruskan dengan acara doa sebagai penutup. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perjalanan Cinta Lydia Onic dan Daniel Williem Super Romantis, Berawal dari Perjodohan

57 tahun lalu

Selamat! Lydia Onic Resmi Menikah dengan Daniel Williem

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK Setyo Budiyanto

57 tahun lalu

Tren Pernikahan Outdoor Semakin Disukai Generasi Muda, Vila Pribadi Jadi Favorit?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal