Syarat dan Cara Daftar Haji, Muslim Harus Tahu!

Kastolani Marzuki
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan bagi yang mampu.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen BPIH yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi BPIH sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175,11 (30%). Dengan demikian, ada kenaikan biaya yang harus dibayarkan jemaah dari Rp39.886.009,00 tahun 2022 menjadi Rp69.193.734,00 sebagai usulan tahun 2023.

Itulah ulasan syarat dan cara daftar haji lengkap dengan usulan BPIH 2023.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
2 hari lalu

Menembus Armuzna, Intip Inovasi Tenda di Arafah untuk Kenyamanan Jemaah Haji

Haji dan Umrah
2 hari lalu

80 WNI Dicegah Berangkat ke Tanah Suci, Diduga Hendak Naik Haji secara Ilegal

Nasional
4 hari lalu

Purbaya bakal Naik Haji Tahun Ini, Siapkan Doa Khusus untuk Ekonomi RI

Haji dan Umrah
7 hari lalu

Kemenhaj: 74.652 Jemaah Haji Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal