JAKARTA, iNews.id - Sunnah khutbah Jumat penting diketahui bagi khotib atau orang yang berkhutbah dalam pelaksanaan sholat Jumat agar mendapat keutamaan.
Beberapa sunnah dalam khutbah Jumat di antaranya berdiri di atas mimbar, menghadapkan wajah ke jamaah atau hadirin, mengawali dengan salam, duduk sebelum khutbah. Selain itu, adzan di depan khatib, mengeraskan suara dan menyingkat khutbah, serta memegang tongkat.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ahmad Sarwat MA dalam bukunya Hukum-Hukum terkait Ibadah Shalat Jumat menjelaskan, khutbah Jumat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian ibadah shalat Jumat.
Umumnya para ulama sepakat bahwa khutbah Jumat termasuk syarat sah dari shalat Jumat, dimana shalat Jumat menjadi tidak sah apabila tidak didahului dengan dua khutbah.
Dasarnya adalah bahwa Rasulullah SAW tidak pernah berkhutbah Jumat kecuali khutbah terdiri atas dua khutbah yang diselingi dengan duduk di antara keduanya.