«مَنْ فَاتَتْهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ فَكَأَنَّمَا وَتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ»
Artinya: Barang siapa yang meninggalkan sholat Asharnya, maka seakan-akan ia seperti orang yang kehilangan keluarga dan harta bendanya".
Pengertian Sholat Wustho
Ulama Salaf dan Khalaf berselisih pendapat mengenai makna yang dimaksud dari shalat wustha ini.
Menurut suatu pendapat, sholat wusta itu adalah sholat Subuh, seperti yang diriwayatkan oleh Imam Malik di dalam kitab Muwatta'-nya melalui Ali dan Ibnu Abbas. Pendapat yang lain, sholat wustha adalah sholat dzuhur.
Namun, jumhur ulama dari kalangan tabi'in menyebutkan shalat wustha adalah salat Asar. Imam Turmuzi dan Imam Bagawi mengatakan bahwa hal inilah yang dikatakan oleh kebanyakan ulama dari kalangan sahabat dan lain-lainnya.