Ibnu Katsir menerangkan dalam kitab tafsirnya berkaitan ayat tersebut bahwa Allah SWT menyebutkan secara khusus di antara semua sholat, yaitu sholat wustha, dengan sebutan yang lebih kuat kedudukannya.
Karena itu, Rasulullah SAW menganjurkan kepada para sahabatnya untuk bersegera menunaikan sholat Ashar. Sebab, bagi mereka yang meninggalkan atau lalai menjalankan sholat Ashar karena kesibukannya maka amalnya akan dihapuskan.
Hal ini termaktub dalam kitab sahih pula dari hadis Al-Auza'i, dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari Abu Qilabah, dari Abu Kasir, dari Abul Mujahir, dari Buraidah ibnul Hasib, dari Nabi SAW, disebutkan seperti berikut, bahwa Nabi SAW pernah bersabda:
«بَكِّرُوا بِالصَّلَاةِ فِي يَوْمِ الْغَيْمِ، فَإِنَّهُ مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ، فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ»
Artinya: Bersegeralah dalam melakukan sholat (yakni di awal waktunya) pada hari yang berawan; karena sesungguhnya barang siapa yang meninggalkan salat Ashar, niscaya amal perbuatannya dihapuskan".