PPKM Level 4, Lembaga Amil Zakat Diminta Jalankan Donasi Umat Sesuai Protokol Kesehatan

Dani M Dahwilani
Saat pandemi Covid-19, Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) harus mengikuti peraturan pemerintah menyalurkan donasi umat sesuai dengan protokol kesehatan. (Foto: Laznas)

Jumlah ini meningkat dua kali lipat dari jumlah hewan kurban pada 2020. Daging kurban disebar ke seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk daging mentah yang telah dibekukan. 

"Selain karena interaksi offline kian berkurang, kami terus berupaya mengoptimalkan layanan melalui online. Salah satunya adalah mengadakan proses penyembelihan secara live streaming. Kami harapkan ini dapat memberikan pengalaman menarik bagi pengurban, walaupun menyaksikan dari rumah," ujar Direktur Marketing and Network Laznas BSMU Risyad Iskandar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
4 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
4 hari lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Internasional
6 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal