Perbedaan Taqlid dan Ittiba, Berikut Penjelasan Lengkapnya dalam Bermadzhab

Kastolani Marzuki
Bermadzhab sangat penting bagi muslim agar tidak terjerumus dalam kesesatan beragama. Salah satunya dengan ittiba dan taqlid kepada ulama. (Ilustrasi: Freepik)

Artinya: “Katakanlah: “Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah swt tidak menyukai orang-orang kafir” (QS. Ali lmran[3]):32).

Taqlid

Pengertian Taqlid ialah menerima perkataan tidak dengan alasan/hujjah. Menurut Imam al-Ghozali, Taqlid ialah menerima perkataan tidak dengan alasan/hujjah. Jadi menerima pendapat orang lain tanpa mengetahui dasar pengambilannya dinamakan taqlid. 

Bagi orang yang menerima pendapat dinamakan muqallid. Menurut para ulama hukum bertaqlid bagi orang yang mampu
berijtihad sendiri hukumya haram. Inilah yang dimaksudkan dengan ungkapan Imam Ibnu Hazm yang menyatakan bahwa bertaqlid hukumnya haram. 

Bagi selain mujtahid baik orang awam maupun orang yang sudah alim tapi belum memenihi syarat ijtihad maka hukumnya wajib. Dalam hal ini orang alim dan orang awam sama-sama wajib bertaqlid.

Fenomena taqlid dapat terjadi dalam dua tempat; (1) Seorang yang taqlid (muqollid) adalah orang awam yang tidak mampu mengetahui hukum (yakni ber-istimbath dan istidlal) dengan kemampuannya sendiri, maka wajib baginya taqlid. (2) Terjadi pada seorang Mujtahid suatu kejadian yang ia harus segera memutuskan suatu masalah, sedangkan ia tidak bisa melakukan penelitian maka ketika itu ia boleh taqlid. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iffatul Umniati Ismail Raih Doktor Ushul Fikih di Universitas Al-Azhar Kairo, Predikat Summa Cumlaude

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal