Namun saking sakral dan sucinya bulan Muharram, tidak sedikit masyarakat yang menganggap tidak boleh dilangsungkan pernikahan pada bulan ini.
Pada masyarakat tertentu, menikah di bulan Muharram dianggap dapat mendatangkan petaka. Mirisnya, hal itu telah berkembang menjadi kebiasaan yang diturunkan pada kelompok masyarakat tertentu.
Lantas, bagaimana mitos dilarang menikah di bulan Muharram itu dalam pandangan Islam? Berikut adalah penjelasan yang dilansir iNews.id dari NU Jatim, Kamis (21/7/2022).
Pada dasarnya, menikah di bulan Muharram bukanlah sesuatu yang diharamkan. Menikah merupakan sunnah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan.
Dasar diperintahkannya menikah itu terdapat dalam Al-Qur’an, hadits dan pendapat ulama.