Mitos Menikah di Bulan Muharram Bisa Datangkan Petaka, Begini Pandangan Islam
JAKARTA, iNews.id - Sebagian masyarakat mungkin masih meyakini mitos bahwa tidak boleh menikah di bulan Muharram. Bulan Muharram atau Suro sering diidentikkan dengan kesan yang sakral.
Tidak dipungkiri, bulan Muharram memang menjadi yang termasuk satu dari empat bulan haram (mulia) serta bulan suci selain Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Rajab. Keistimewaan bulan Muharram telah jelas disampaikan melalui Al Quran surah At Taubah ayat 36:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.
Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa."