Menikah di Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang? Begini Penjelasan Ulama

Kastolani Marzuki
Menikah di Bulan Muharram meruapakns alah satu amalan baik di bulan mulia. (Foto: ist)

«يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ»

Rasulullah SAW bersabda, "Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah mampu, maka hendaklah ia menikah, dan siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu menjadi benteng baginya.”

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA menjelaskan, pada dasarnya hukum menikah itu tidak pernah ada kaitannya dengan waktu. Tidak pernah ada waktu-waktu yang terlarang untuk menikah. 

"Memang ada sebagian dari masyarakat kita yang masih membawa-bawa kepercayaan nenek moyang, seperti tidak boleh menikahkan anak pada bulan Rajab, atau bulan Sya'ban atau bulan Muharram," katanya dikutip dari laman Rumah Fiqih.

Keyakinan seperti itu, kata dia, sebenarnya tidak punya dasar dari agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Tidak ada dasar ketentuannya dari Al Qur'an dan tidak juga dari hadits. Bahkah tak ada satu pun ulama yang melarang akad nikah pada waktu atau jam tertentu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bulan Suro Bukan Mitos! Robby Purba Bongkar Perayaan Dunia Gaib yang Nyata

57 tahun lalu

8 Artis Menikah di Bulan Suro 2024, Salah Satunya Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid

57 tahun lalu

Mitos Weton Tulang Wangi di Bulan Suro yang Dianggap Sakral oleh Masyarakat Jawa 

57 tahun lalu

Menikah di Bulan Muharram Bolehkah? Berikut Penjelasan Ulama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal