Rasulullah ﷺ bersabda:
فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ ، فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ ، فَإِنَّ الَّذِي مَعَهَا مِثْلُ الَّذِي مَعَهَا
“Jika salah seorang di antara kalian melihat seorang wanita lalu ia tertarik kepadanya, maka hendaklah ia mendatangi istrinya, karena sesungguhnya apa yang ada pada wanita itu sama seperti yang ada pada istrinya.”
(HR Muslim: 1403)
Hadits ini mengingatkan bahwa ketertarikan pada wanita lain bukan alasan untuk mencari hubungan baru, apalagi yang tersembunyi. Apa yang membuat seseorang tertarik pada wanita asing sejatinya juga dimiliki oleh istrinya.
Perbedaannya hanya pada tampilan luar, bukan pada hakikat manusia itu sendiri.
Karena itu, solusi paling aman ketika muncul ketertarikan pada wanita lain adalah segera kembali kepada pasangan halal, memperbaiki hubungan, memperbanyak komunikasi, dan menyalurkan kebutuhan kepada istri atau suami dengan cara yang dibenarkan agama. Islam ingin menjaga rumah tangga dari kehancuran yang sering kali bermula dari pandangan kecil yang dibiarkan tumbuh.
Siapa yang mampu menjaga pandangannya dan kembali kepada istrinya, ia telah memadamkan godaan sebelum berubah menjadi dosa. Ia telah menempuh jalan kehormatan yang diajarkan Nabi ﷺ. Wallahu wa’lam.