JAKARTA, iNews.id - Mengapa laki-laki diwajibkan shalat Jumat? Hal itu mungkin pernah menjadi pertanyaan setiap Muslim.
Sebagaimana diketahui, shalat Jumat secara berjamaah hukumnya adalah wajib bagi Muslim laki-laki. Sesuai namanya, shalat Jumat dikerjakan setiap hari Jumat pada waktu dzuhur.
Shalat Jumat harus dijalankan sekurang-kurangnya 40 orang jamaah laki-laki dan harus didahului dengan dua khutbah. Kewajiban menjalankan Shalat Jumat salah satunya termaktub di dalam Al Qur`an Surah Al Jumu`ah ayat 9 yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum`at, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (QS 62: 9)
Shalat Jumat hukumnya wajib bagi laki-laki yang sudah baligh, sehat, merdeka, dan tidak sedang safar. Kebolehan tidak menjalankan shalat Jumat hanya harus disebabkan karena udzur syar'i. Hal itu sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW: