Lebaran Berpotensi Beda Hari, Bolehkah Shalat Idul Fitri Dua Kali? Begini Hukumnya

Kastolani Marzuki
Ilsutrasi umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri. Tahun ini, Hari Raya Idul Fitri berpotensi berbeda hari. (Foto: Dok.iNews)

JAKARTA, iNews.id - Bolehkah shalat Idul Fitri dua kali kembali menjadi perbincangan umat Islam di Indonesia. Hal ini menyusul potensi terjadinya perbedaan Lebaran 2026

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 20 Maret 2026. Hal tersebut ditetapkan PP Muhammadiyah melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor  2/MLM/I.0/E/2025 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1447 Hijriah. 

Sedangkan pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) serta ormas Islam lainnya masih menunggu hasil rukyatul hilal dan sidang isbat yang akan digelar Kementerian Agama (Kemenag) Kamis, 19 Maret 2026.

Peneliti Astronomi dan Astrofisika dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Profesor Thomas Djamaluddin menyebut ada potensi perbedaan Idul Fitri tahun ini. 

Menurutnya, potensi perbedaan Lebaran 2026 terjadi antara hilal lokal dan global. Hilal lokal mengacu pada wilayah Indonesia dan Asia Tenggara yang menjadi rujukan pemerintah dalam pemantauan bulan baru atau rukyatul hilal. Sedangkan hilal global berlaku tanpa batasan geografis. 

Artinya, kata dia, jika ada satu lokasi saja di negara yang memenuhi visibilitas hilal akan berlaku serentak. Hilal global tersebut menjadi pedoman PP Muhammadiyah.

Menurut Thomas, posisi hilal Syawal di Indonesia belum memenuhi kriteria baru MABIMS, yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat yang dipedomani pemerintah.  

"Pada saat maghrib 19 Maret 2026 di wilayah Asia Tenggara, posisi hilal belum memenuhi kriteria baru MABIMAS, maka 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026," kata Thomas dikutip Rabu (4/3/2026).

Hal itu, kata Thomas, berbeda menurut kriteria Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), di mana posisi bulan telah memenuhi kriteria dan ijtimak terjadi sebelum fajar di Selandia Baru. Sehingga, sesuai kriteria KHGT, 1 Syawal 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026.

Dari penjelasan di atas, sangat dimungkinkan terjadi dua kali shalat Idul Fitri. Lantas bagaimana hukum sholat Ied dua kali? Begini penjelasannya.

Bolehkah Shalat Idul Fitri Dua Kali? 

Dalam paradigma fikih atau ushul fiqih sebagaimana dilansir dari laman Tebuireng, persoalan shalat Idul Fitri dua kali tidak ditentukan. Kasus ini tidak bisa dihukumi i’adah (mengulang). Karena sudah di luar waktu. Juga tidak bisa dihukumi qadla’ karena kemarin ia telah melaksanakan shalat ied secara sah. Untuk itulah, minimal pelaksanaan shalat kedua ini berstatus La Yambaghi (tidak semestinya), bisa makruh bisa haram.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

1 Syawal Idulfitri 20 atau 21 Maret 2026? Simak Prediksi Hilal dari BMKG

Muslim
5 hari lalu

Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Prediksi BRIN soal Beda Idul Fitri 1447 H

Nasional
7 jam lalu

Peneliti BRIN Prediksi Idulfitri 1447 H Jatuh 21 Maret 2026

Nasional
7 jam lalu

Jasa Marga Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal