Puasa pada hari Kamis dianjurkan karena pada hari itu amal manusia diangkat ke langit. Hari Jumat merupakan sayyidul ayyam, penghulu semua hari, sehingga sangat utama untuk beribadah. Sementara hari Sabtu melengkapi rangkaian ibadah selama tiga hari berturut-turut, yang membentuk konsistensi dalam mujahadah, terutama sebagai pembuka tahun baru Hijriyah.
Dari penjelasan hadits riwayat Muslim, bulan Muharram disebut sebagai bulan Allah yang paling utama setelah Ramadhan. Oleh karena itu, bagi yang mampu, sangat dianjurkan menunaikan puasa pada tiga hari tersebut demi meraih keutamaan dan limpahan pahala dari Allah SWT.
Terkait hari Kamis, Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat Imam Tirmidzi:
تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya: "Amal perbuatan manusia diperlihatkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis. Aku (Rasulullah) senang jika amalku diperlihatkan dalam keadaan aku sedang berpuasa." (HR. Tirmidzi)
Hadits tersebut menunjukkan bahwa Kamis adalah hari istimewa karena pada saat itulah amal manusia dipersembahkan di hadapan Allah SWT, dan Rasulullah SAW ingin berada dalam keadaan berpuasa saat itu.