"Tidak ada dalil spesifik yang melarang puasa Rajab dan mensunnahkannya. Pada hakikatnya, hukum puasa adalah sunnah. Dalam Sunan Abu Dawud dijelaskan bahwa Rasulullah SAW mensunnahkan puasa di bulan haram (asyhur hurum) dan Rajab salah satu dari bulan tersebut."
Selain itu, karena bulan Rajab adalah bulan penyambut Ramadhan, maka ada doa yang bisa diamalkan pada bulan Rajab adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
Artinya: Wahai Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadhan.
Di bulan Rajab, umat Islam juga dianjurkan untuk banyak-banyak bersedekah. Sedekah adalah satu jalan yang ditempuh untuk mencapai kemuliaan.
قال النبي صلى الله عليه وسلم : من تصدق في رجب باعده الله من النار كمقدار غراب طار فرخا حتى مات هرما
Artinya: “Nabi Muhammad saw bersabda, siapa yang sedekah di bulan Rajab maka Allah Ta’ala menjauhkan dirinya dari neraka sejauh jarak terbang seekor burung elang yang terbang dari kecil hingga mati.”
Hadits di atas jelas menerangkan bahwa bersedekah di bulan Rajab akan menjauhkan seseorang dari siksa api neraka. Itulah sejumlah keutamaan ibadah di bulan Rajab yang bisa diamalkan. Wallahualam bissawab