Artinya: “Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari, no. 1950; Muslim, no. 1146).
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa batas akhir qadha puasa Ramadhan yakni pada Bulan Sya'ban atau sebelum memasuki Bulan Ramadhan berikutnya.
Wallahu A'lam