Anjuran mengerjakan sholat witir telah tertuang dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، وَهِيَ الْوِتْرُ، فَصَلُّوْهَا فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ.
Artinya: Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat Witirlah kalian antara waktu shalat ‘Isya’ hingga shalat Shubuh. [HR. Ahmad].
Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda:
اِجْعَلُوْا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا.
Artinya: Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan shalat Witir.
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa sholat witir merupakan ibadah yang disukai oleh Allah SWT. Hal itu berdasarkan pada hadits dari ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu yang menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ، فَأَوْتِرُوْا يَاأَهْلَ الْقُرْآنِ.
Artinya: Sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir, maka shalat Witirlah, wahai para ahli al-Qur-an.