JAKARTA, iNews.id -Hukum tajwid Ra Tafkhim dan Tarqiq adalah pembahasan yang patut disimak oleh setiap Muslim yang belajar Al Quran. Sebagaimana diketahui, ilmu tajwid adalah ilmu mengenai hukum tata cara membaca Al Quran yang baik, fasih, tartil dan benar.
Membaca Al Quran harus memperhatikan kaidah atau hukum tajwid agar pelafalannya benar dan tartil. Pada surat Al Muzzammil ayat 4, Allah berfirman:
اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ
Artinya. “Atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.”
Ibnu Katsir menerangkan bahwa yang dimaksud membaca Al Quran dengan tartil yaitu “bacalah degan perlahan, sebab itu akan membantu dalam memahami dan merenungkannya.”
Secara bahasa, tajwid adalah tahsin yang artinya memperindah. Sedangkan secara istilah, artinya mengeluarkan setiap huruf dari tempat keluarnya dengan memberi hak dan mustahaknya.