Hukum Puasa Ramadhan untuk Anak

Kastolani Marzuki
Hukum puasa Ramadhan untuk anak tetap sah dan sunnah. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Hukum puasa Ramadhan untuk anak menurut sejumlah ulama adalah sah dan dihukumi sunnah. Sedangkan bagi Muslim yang sudah dewasa, balig, berakal dan sehat wajib menjalankan Puasa Ramadhan.  

Kewajiban menjalankan puasa Ramadhan itu tertuang dalam Alquran, Surat Al Baqarah ayat 183.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa,". (QS. Al Baqarah: 183).

Melalui ayat ini Allah SWT ber-khitab kepada orang-orang mukmin dari kalangan umat ini dan memerintahkan kepada mereka berpuasa, yaitu menahan diri dari makan dan minum serta bersenggama dengan niat yang ikhlas karena Allah Swt. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapan Anak Bisa Belajar Berpuasa? Ini Kata Ahli Gizi

57 tahun lalu

Doa Hari Arafah Sesuai Sunnah, Waktu Mustajab Berlimpah Berkah

57 tahun lalu

Tata Cara Potong Kuku Menurut Islam: Sunnah yang Harus Dilaksanakan Setiap Muslim

57 tahun lalu

Doa Agar Dagangan Laris Menurut Al Quran dan Sunnah, Arab, Latin beserta Artinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal