Meski begitu, tidak ada larangan untuk melaksanakan puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah. Karena keterangan di atas hanya memberi kesimpulan bahwa tidak ada keutamaan khusus untuk melaksanakan puasa Tarwiyah.
Sebagian umat Islam menyandarkan pendapat pelaksanaan puasa tarwiyah pada hadits yang diriwayatkan oleh beberapa istri Rasulullah SAW:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, …” (HR Abu Daud No. 2437). Hadits di atas tidak secara khusus menyebutkan puasa Tarwiyah, melainkan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijjah, yaitu pada hari pertama hingga ke-9 dimana di dalamnya juga termasuk tarwiyah. Maka dari itu, hukum puasa Tarwiyah adalah sunnah.
Itulah hukum puasa Arafah dan Tarwiyah yang perlu kamu ketahui.