Hukum Menelan Sperma Menurut Agama Islam, Begini Menurut Ulama dan Medis

Rilo Pambudi
Hukum menelan sperma menurut agama Islam (Foto: Getty Images)

JAKARTA, iNews.id - Hukum menelan sperma menurut agama Islam penting untuk dipahami oleh kaum muslim. Bagi pasangan suami istri, keluarnya air mani atau sperma memang tidak terhindarkan dalam sebuah hubungan persenggamaan.

Mani adalah cairan putih yang keluar dari kemaluan karena adanya syahwat. Keluarnya mani menyebabkan seseorang harus mandi besar atau junub.

Namun, hukum air mani sendiri sejatinya tidak merupakan najis. Dalam melakukan hubungan intim, hal-hal yang tak lazim sepertinya tertelannya sperma sangat mungkin saja bisa terjadi, baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

Oleh sebab itu, hal ini penting untuk diketahui hukumnya secara Islam maupun menurut pandangan medis. Berikut adalah ulasan mengenai hukum menelan air mani yang dilansir dari berbagai sumber.

Hukum Menelan Sperma Menurut Agama Islam

Berdasarkan pandangan Islam, ada dua pandangan umum tentang hukum menelan air mani. Ada pendapat yang mengatakan bahwa menelan sperma tidak diperbolehkan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
2 jam lalu

Dokter Ungkap Bentuk Sperma Abnormal Berpotensi Sebabkan Sulit Punya Anak

11 jam lalu

Ciri Sperma Sehat Bisa Dilihat dari Bentuknya, Begini Penjelasan Dokter

19 hari lalu

Kebiasaan Pakai Celana Ketat Bisa Rusak Kualitas Sperma, Ini Penyebabnya

24 hari lalu

Cara Cek Sperma Sehat atau Tidak, Dokter: Cukup Tunggu 1 Jam

25 hari lalu

Sperma Kental Belum Tentu Subur, Dokter: Bisa Jadi Tanda Gangguan Reproduksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal