Hukum Membaca Al Quran saat Haid saat Haid Menurut 4 Mazhab, Ada yang Memperbolehkan

Rilo Pambudi
Hukum membaca Al Quran saat haid (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Hukum membaca Al Quransaat haid menurut 4 mazhab patut dipahami setiap Muslimah. Sebagaimana diketahui, wanita yang sedang haid atau menstruasi tidak diperkenankan melaksanakan shalat dan ibadah puasa.

Bahkan, wanita yang sedang haid dan nifas juga tidak dibolehkan memegang atau menyentuh kitab suci Al Quran. Hal itu tertuang dalam Al Quran Surat Al Waqiah Ayat 79:

لَا يَمَسُّه إِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَ

Artinya: “Al Quran hanya boleh disentuh oleh orang dalam keadaan suci.”

Lantas, apakah demikian itu artinya mereka tidak boleh membaca Al Quran? Terkait hal tersebut, ada sejumlah pendapat mengenai hukum yang dianut. Para ulama dari 4 madzhab besar memiliki perberbedaan pendapat.

Secara garis besar, intinya ada dua pendapat yakni yang mengharamkan dan yang membolehkan. Berikut ini adalah ulasannya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Haid? Berikut Penjelasannya

57 tahun lalu

4 Bahaya Berhubungan saat Haid yang Sering Diabaikan

57 tahun lalu

Hukum Membaca Surat Yasin saat Haid, Boleh atau Haram? Ini Kata Ulama 4 Madzhab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal