Hukum Berenang saat Puasa Ramadhan, Ini Kata Ulama Fiqh

Rilo Pambudi
Hukum berenang saat puasa Ramadhan (Foto:Jacoblund/Element Envato)

JAKARTA, iNews.id - Hukum berenang saat puasa Ramadhan penting untuk diketahui umat muslim. Seperti diketahui bersama, berpuasa adalah aktivitas menahan hawa nafsu khususnya makan dan minum serta menahan diri dari segala bentuk maksiat.

Puasa adalah ibadah menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Meski harus menahan lapar dan haus, puasa bukan alasan bagi seorang muslim untuk bermalasan. 

Selain bekerja, terdapat aktivitas olahraga yang dianjurkan untuk menjaga tubuh tetap bugar.

Dalam satu riwayat mengatakan bahwa berenang adalah salah satu aktivitas kebugaran yang dianjurkan Rasulullah SAW selain berkuda dan memanah.

"Ajarilah anak-anak kalian berkuda, berenang dan memanah." (HR. Sahih Bukhari dan Muslim).

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPS Catat Inflasi Maret 2026 Turun jadi 0,41% meski Puasa dan Lebaran

57 tahun lalu

Menlu 8 Negara Kecam Keras Israel: Halangi Ibadah di Masjid Al Aqsa hingga Gereja Suci Yerusalem

57 tahun lalu

Airlangga Yakin Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Didorong Geliat Ramadan

57 tahun lalu

Menag Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H: Puasa Perkuat Empati dan Kepedulian Sesama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal