Haji Tamattu: Pengertian, Cara Pelaksanaan dan Ketentuan Dam

Tika Vidya Utami
Ilustrasi Haji Tamattu (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Haji Tamattu merupakan salah satu jenis haji yang dilaksanakan umat Islam. Namun, apa yang dimaksud dengan itu dan bagaimana cara melaksanakannya?

Apa Itu Pelaksanaan Haji Tamattu?

Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima. Mengutip buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah dari Kementerian Agama Republik Indonesia 1444 H/2023 M, kata tamattu’ berarti bersenang-senang.

Secara bahasa, tamattu adalah masdar dari asal kata tamatta’a, tamatta’a-yatamatta’u-tammattu’an yang berarti bersenang-senang. Maksudnya, haji tamattu’ adalah melaksanakan umrah terlebih dulu sebelum mengerjakan ibadah haji.

Hal ini berarti, setelah melakukan umrah, usai tahalul, seseorang boleh bersenang-senang. Ia akan berihram haji dari Makkah atau sekitarnya pada 8 Zulhijjah (hari Tarwiyah) atau 9 Zulhijjah, tanpa harus kembali lagi dari miqat semula.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
19 jam lalu

Bertambah, Total 20 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Kisah Aysylla, Jemaah Haji 15 Tahun yang Jalani Ujian Kelulusan dari Madinah  

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Update Haji 2026: 12 Jemaah Wafat, Mayoritas karena Jantung dan Paru-Paru

Seleb
4 hari lalu

Dokter Richard Lee Dituding Masih ke Gereja usai Mualaf, Kuasa Hukum: Istrinya Agama Buddha!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal