Terkait ayat di atas, Al-Qasimi membawakan penjelasan Ibnu Katsir sebagai berikut :
ثَلَاثَةٌ سَرْدٌ وَوَاحِدٌ فَرْدٌ
"Tiga bulan berturut-turut sedang yang sebulan menyendiri”
Bulan-bulan berturut-turut yang dimaksud adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Sedangkan yang menyendiri itu adalah bulan Rajab.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat tentang bulan haram tersebut. Antara lain disebutkan bahwa menjalankan ibadah di bulan-bulan haram akan dilipatkan pahalanya. Namun jika berbuat dosa, maka dilipatkan pula ganjarannya.
في كلهن، ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حراما، وعظم حرماتهن، وجعل الذنب فيهن أعظم، والعمل الصالح والأجر أعظم.
"(Janganlah kalian menganiaya diri kalian) dalam seluruh bulan. Kemudian Allah mengkhususkan empat bulan sebagai bulan-bulan haram dan Allah pun mengagungkan kemuliaannya. Allah juga menjadikan perbuatan dosa yang dilakukan di dalamnya lebih besar. Demikian pula, Allah pun menjadikan amalan shalih dan ganjaran yang didapatkan di dalamnya lebih besar pula" (Tafsir Ibnu Katsir: 3/26).