Pengertian sunnah inilah yang identik dengan hadits. Meskipun beberapa ulama membedakan bahwa hadis adalah segala sesuatu yang dinukil dari Nabi Muhammad Saw adapun sunnah adalah amalan-amalan yang dilakukan Nabi saw dan para sahabatnya yaitu kebiasaan yang hidup di masa Nabi SAW.
Hadis merupakan mubayyin bagi Al Quran. Arti dari mubayyin adalah penjelas. Jadi fungsi hadis terhadap Al Quran adalah sebagai penjelas dan menjelaskan serta merincikan hukum yang ada dalam Al Quran.
Dalam kedudukannya sebagai penjelas, hadis kadang-kadang memperluas hukum dalam Al Quran atau menetapkan sendiri hukum di luar apa yang ditentukan Allah dalam Kitab Suci.
Kedudukan hadis sebagai mubayyin atau menjalankan fungsi yang menjelaskan hukum Al-Quran, tidak diragukan lagi dan dapat di terima oleh semua pihak, karena memang untuk itulah Nabi ditugaskan Allah SWT.
Jumhur ulama berpendapat bahwa Hadits berkedudukan sebagai sumber atau dalil kedua setelah Al Quran dan mempunyai kekuatan untuk ditaati serta mengikat untuk semua umat Islam.