Terkait kurban bersama, sebagian masyarakat termasuk di Indonesia sering ditemui praktek kurban satu kambing (perorangan) atau satu ekor sapi untuk 7 orang yang dilakukan secara patungan.
Karena faktor ekonomi, maka opsi patungan mengorbankan ekor sapi untuk 7 orang sering solusinya.
Dilansir iNews.id dari situs Zakat, Kamis (23/6/2022), sebagian ulama menjelaskan bahwa kurban satu ekor kambing memang lebih baik dari pada ikut patungan sapi atau unta. Hal karena perbandingan tujuh kambing manfaatnya lebih banyak dari pada seekor sapi (Shahih Fiqh Sunnah, 2:375, Fatwa Lajnah Daimah no. 1149 dan Syarhul Mumthi’ 7:458).
Di samping itu, terdapat alasan lain yakni kurban yang sering dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah utuh satu ekor, baik kambing, sapi, maupun unta, bukan 1/7 sapi atau 1/10 unta.
Kemudian, aktivitas menyembelihnya pun menjadi lebih banyak. Hal ini juga sesuai dengan apa yang dinyatakan oleh penulis kitab Al Muhadzab Al Fairuz Abadzi As Syafi’i (lih. Al Muhadzab 1/74).