Pendapat ini juga dianut oleh at-Tsauri, Imam Malik, Imam as-Syafii, Abu Ubaid bin Sallam, Ibnul Mundzir, dan ulama Kufah. (al-Mughni, 1/114)
Di sisi lain, sebagian ulama berpendapat bahwa membaca basmalah sebelum mandi junub tidak wajib, karena mandi junub tidak sama dengan wudhu.
Mayoritas para ulama mengajurkan sebelum mandi junub hendaknya membaca basmalah. Oleh karena itu, diperbolehkan bagi seseorang untuk menyebutnya sebagai doa mandi junub.
Urutan pertama, mencuci tangan sebanyak tiga kali. Baik sebelum masuk ke dalam bejana atau sebelum mandi.
Menurut Ibnu Hajar Al Asqolani, tujuan mencuci tangan terlebih dahulu adalah untuk membersihkannya dari kotoran atau karena mandi dilakukan setelah bangun tidur (Fathul Bari, 1/360).