Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada seorang muslim pun (laki-laki atau perempuan, anak kecil maupun dewasa) meninggal dunia pada hari Jumat atau pada malam Jumat. Melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah kubur." (HR. Ahmad).
Jika seorang ibu meninggal saat melahirkan, maka ia wafat dalam keadaan husnul khotimah.
Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang terbunuh di jalan Allah (fii sabilillah) adalah syahid; orang yang wafat karena wabah adalah syahid; orang yang wafat karena penyakit perut adalah syahid; dan wanita yang mati karena melahirkan adalah syahid." (HR. Ahmad)
Rasulullah SAW berkata bahwa orang yang meninggal karena penyakit menular juga tergolong orang-orang yang wafat dalam keadaan husnul khatimah. Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang mati karena penyakit sampar adalah syahid bagi setiap Muslim." (HR. Bukhari)
Rasulullah SAW bersabda: "Orang yang mati syahid memperoleh enam keistimewaan di sisi Allah yaitu, diampuni ketika tetesan darah pertamanya jatuh dan melihat surga seketika itu, dilindungi dari siksa kubur, aman dari ketakutan yang besar, dikenakan padanya pakaian keimanan, dinikahkan dengan bidadari, dan diizinkan untuk memberi syafaat pada 70 orang keluarganya." (HR. Ahmad)