JAKARTA, iNews.id - Titip doa kepada orang yang umroh sudah menjadi tradisi di kalangan umat Islam, tak terkecuali muslim di Indonesia. Hal itu lantaran berddoa di area Ka'bah diyakini mustajab.
Hal itu sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Al Baihaqi dari Ibnu Abbas, di mana ia menyatakan, ''Antara Rukun Aswad (sudut tempat terdapatnya Hajar Aswad) dan pintu Ka'bah disebut Multazam. Tidak ada orang yang minta sesuatu di Multazam melainkan Allah mengabulkan permintaan itu."
Kendati demikian, titip doa kepada orang yang berangkat ke tanah suci masih menjadi polemik. Hal itu terjadi karena beberapa orang meyakini bahwa berdoa yang diwakilkan tidak sama dengan berdoa yang dilakukan sendiri.
Lantas, bagaimana hukum titip doa kepada orang yang umroh? Berikut ini adalah penjelasannya yang patut untuk disimak.
Jika menilik pada zaman Rasulullah SAW, titip doa kepada orang yang berangkat ke tanah suci sudah pernah dilakukan. Hal itu sesuai dengan hadits riwayat Muslim, dimana Umar bin Khattab pernah mendengar seseorang yang sangat saleh hendak pergi haji dan Nabi Muhammad memerintahkannya agar ia meminta didoakan oleh orang tersebut.