JAKARTA, iNews.id - Berapa hari tasyrik setelah Idul Adha penting umat islam ketahui agar tidak salah dalam menjalankan ibadah pasca Hari Raya Kurban. Hari tasyik merupakan waktu istimewa untuk beribadah dengan memperbanyak dzikir. Sebaliknya, di hari tasyrik Muslim dilarang berpuasa.
Melansir laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tasyrik atau tasyriq dalam bahasa Arab merupakan patron kata masdar dari “syarraqa” yang memiliki arti “matahari terbit atau menjemur sesuatu”. Tasyrik juga diartikan dengan penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).
Syekh Ibnu Manzur (711 H) dalam magnum opusnya Lisan al-Arab menyebutkan terdapat perbedaan pendapat Ulama tentang alasan perbedaan penamaan tasyrik. Kedua pendapat tersebut sebagai berikut. Pertama, dinamakan tasyrik dikarenakan waktu tersebut adalah hari di mana umat Islam menjemur daging qurban mereka untuk dibuat dendeng.
Pendapat tersebut disandarkan pada masa Rasulullah SAW belum adanya teknologi pendingin seperti kulkas. Alhasil, masyarakat kala itu menyimpan daging dengan waktu lama dengan cara dijemur.
Langkah ini dilakukan agar daging qurban yang melimpah saat Idul Adha dapat disimpan dalam jangka panjang dan bisa menjadi cadangan makanan untuk dikonsumsi.
Kedua, pelaksanaan ritual qurban dilakukan setelah matahari terbit. Telah disebutkan di atas, pada hari Tasyrik setiap muslim diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah apapun kecuali berpuasa. Lantas, berapa hari tasyrik?
Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhul Adha (nahar) yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hari tasyrik Idul Adha 2026 dimulai Kamis-Sabtu, tanggal 28-30 Mei 2022.
Para ulama sepakat bahwa diharamkan untuk berpuasa pada hari-hari tasyrik, yaitu hari-hari yang jatuh pada tanggal 11, 12 dan 13 di bulan Dzulhijjah. Pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa. Dasar keharamannya adalah hadits berikut:
Dari Nubaisyah al-Huzali: Rasulullah saw bersabda: “Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim)