Jika seseorang ragu tentang jumlah rakaat shalatnya dan bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan, dia harus memilih yang paling meyakinkan, melanjutkan shalatnya sampai selesai, dan kemudian melakukan sujud sahwi dua kali setelah salam.
Jika seseorang ragu dan tidak bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan, dia harus memilih jumlah rakaat yang lebih sedikit, melakukan sujud sahwi sebelum salam, dan kemudian melanjutkan shalat sampai selesai.
Cara melakukan sujud sahwi sama seperti sujud dalam shalat. Sujud sahwi dilakukan dua kali, dipisah dengan duduk sejenak. Disarankan untuk membaca takbir setiap kali turun sujud atau bangkit dari sujud. Sujud sahwi bisa dilakukan sebelum atau sesudah salam, tergantung pada kasus kelupaan yang terjadi dalam shalat.
Dalam shalat berjamaah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
-Jika imam lupa, maka makmum laki-laki harus mengingatkan imam dengan membaca "Subhanallah". Makmum perempuan dapat menepuk tangannya.
-Jika imam melakukan sujud sahwi sebelum salam, maka semua makmum ikut melakukan sujud sahwi, termasuk makmum yang masbuk.