Sahabat Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu pernah menceritakan sebuah kejadian. Suatu ketika, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam lupa jumlah rakaat dalam shalat. Setelah menyelesaikan shalat, beliau ditanya oleh para sahabat apakah ada perubahan jumlah rakaat shalat. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa. Aku bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika aku lupa, ingatkanlah aku. Dan jika salah seorang di antara kalian ragu tentang jumlah rakaat shalatnya, maka hendaklah dia memilih yang paling meyakinkan dan melanjutkan shalatnya. Setelah itu, hendaklah dia melakukan dua sujud sahwi." (HR. Bukhari & Muslim)
Sujud sahwi dilakukan ketika seseorang lupa dalam shalat dan disyariatkan untuk menutup kekurangan yang disebabkan oleh kelupaan tersebut. Ada beberapa keadaan yang memerlukan seseorang untuk melakukan sujud sahwi:
Jika seseorang menyadari bahwa ia telah melakukan kekurangan dalam jumlah rakaat shalat, setelah menyelesaikan shalatnya, dia harus menambahkan jumlah rakaat yang kurang dan kemudian melakukan dua sujud sahwi setelah salam.
Jika seseorang melakukan kelebihan dalam jumlah rakaat shalat, dia harus melakukan dua sujud sahwi setelah salam.
Jika seseorang lupa melakukan tasyahud awal dan baru teringat setelah berdiri sempurna ke rakaat berikutnya, dia tidak perlu turun lagi. Dia bisa melanjutkan shalatnya sampai selesai dan kemudian melakukan sujud sahwi sebelum salam. Jika seseorang teringat sebelum bangkit ke rakaat berikutnya, dia harus langsung duduk tasyahud dan melanjutkan shalat sampai selesai.