Dari Abi Qatadah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Tidaklah tidur itu menjadi tafrith, namun tafrith itu bagi orang yang belum shalat hingga datang waktu shalat berikutnya." (HR. Muslim)
Sedangkan waktu mukhtar (pilihan) untuk shalat Isya adalah sejak masuk waktu hingga 1/3 malam atau tengah malam. Atas dasar hadits berikut ini.
Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Seandainya aku tidak memberatkan umatku, aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan / menunda shalat Isya` hingga 1/3 malam atau setengahnya." (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmizy).
Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah SAW menunda sholat Isya` hingga tengah malam, kemudian barulah beliau shalat". (HR. Muttafaqun Alaihi).
Dari Aisyah ra.: ”Rasulullah SAW mengakhirkan shalat Isya pada suatu malam hingga melewati malam dan penduduk Madinah terlelap. Kemudian keluar dan beliau bersabda,”Inilah waktunya (isya‘), bila tidak memberatkan ummatku.” (HR. Muslim dan Nasai)