Bagaimana Hukum Puasa Bagi Orang yang Sudah Sangat Tua?

Inas Rifqia Lainufar
Hukum puasa bagi lansia (Foto: Pexels)

JAKARTA, iNews.id – Apabila di rumah ada lansia, Anda tentu sering bertanya-tanya bagaimana hukum puasa bagi orang yang sudah sangat tua? Pertanyaan tersebut selalu muncul kala bulan Ramadan tiba, mengingat berpuasa di bulan Ramadan adalah kewajiban setiap umat Islam yang telah baligh dan berakal. 

Namun harus disadari bahwa kondisi fisik lansia tentu saja mengalami penurunan sehingga organ dalam tubuhnya kemungkinan besar sudah tidak mampu menahan haus dan lapar selama satu hari penuh. 

Untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut, Anda perlu mengetahui hukum berpuasa bagi orang yang sudah sangat tua sesuai dengan syariat Islam berikut ini.

Bagaimana hukum puasa bagi orang yang sudah sangat tua?

Lansia atau orang yang sudah sangat tua ternyata diperbolehkan untuk tidak melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Namun ketentuan tersebut hanya berlaku untuk lansia yang telah memenuhi kriteria.

Dalam Islam, lansia yang diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadhan adalah orang Islam yang sudah berumur lebih dari 40 tahun dan akan mengalami tekanan fisik yang amat berat atau tekanan fisik yang tidak dapat ditanggung apabila dipaksakan berpuasa.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPS Catat Inflasi Maret 2026 Turun jadi 0,41% meski Puasa dan Lebaran

57 tahun lalu

Menlu 8 Negara Kecam Keras Israel: Halangi Ibadah di Masjid Al Aqsa hingga Gereja Suci Yerusalem

57 tahun lalu

Airlangga Yakin Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Didorong Geliat Ramadan

57 tahun lalu

Menag Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H: Puasa Perkuat Empati dan Kepedulian Sesama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal