Bacaan Takbiran Idul Fitri, Hukum, Waktu, Keutamaan

Kastolani Marzuki
Ilustrasi, warga menggelar takbir di malam Idul Fitri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H tinggal hitungan jam. Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Muslim disunahkan membaca takbir atau takbiran untuk mengagungkan nama Allah SWT.

Hukum Takbiran

Ulama menyatakan hukum membaca takbiran di hari raya Id Fitri maupun Idul Adha adalah Sunnah.

Dalam kitab Fathul Qarib disebutkan bahwa disunahkan untuk menggemakan takbir pada malam hari raya. Sunnah ini ditujukan untuk semua umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, sedang berada di rumah atau pun sedang berada di Masjid.

Muhammad bin Qasim Al-Ghazi mengatakan : “Disunahkan takbir bagi laki-laki dan perempuan, musafir, baik yang sedang di rumah, di jalan, masjid ataupun sedang di pasar. Dimulai dari terbenanmya matahari pada malam hari raya berlanjut sampai salat Idul Fitri.

Takbiran bisa dilakukan di rumah dan musala atau masjid. Kalangan ulama mengatakan bahwa membaca takbir disyariatkan dalam Hari Raya Idul Fitri atas dasar firman-Nya:

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takbiran Hari Raya Idul Adha 2026, Bacaan, Waktu, Tata Cara dan Keutamaannya

57 tahun lalu

6 Contoh Sambutan Ketua RT Acara Halalbihalal 2026 yang Singkat dan Berkesan

57 tahun lalu

Lucinta Luna Pilih Salat Idul Fitri di Korea Selatan, Belum Siap Hadapi Hujatan di Indonesia

57 tahun lalu

Tradisi Lebaran Unik Warga Duta Kranji Bekasi, Bersalaman Sepanjang Jalan Saling Memaafkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal