JAKARTA, iNews.id - Zakat fitrah dan zakat mal dalam agama Islam memiliki tujuan berbeda. Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia selama bulan Ramadhan. Maka tak salah juga jika zakat fithri itu disebut sebagai pensuci orang yang berpuasa.
Dilansir dari Buku 10 perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fithr karangan Ustaz Isnan Ansory menjelaskan, selain untuk menyucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Sedangkan tujuan mengeluarkan zakat mal sangat banyak keutamaannya di antaranya:
1. Membentengi dan menjaga harta
Sebagaimana sabda Nabi SAW, “Bentengi harta-harta kalian dengan zakat.” (HR. At Thabarani) dan sabdanya, “Tidaklah musnah harta yang ada di daratan atau di lautan kecuali oleh sebab tidak dikeluarkan zakatnya.”(HR. At-Thabarani)
2. Menyembuhkan penyakit
Sebagaimana sabda Nabi SAW, ”Sembuhkan orang sakit di antara kalian dengan bersedekah.” (HR. At-Thabarani)