Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang tidak meninggalkan perkataan kotor dan perbuatannya, maka Allah tidak butuh dia untuk meninggalkan makan minumnya (puasanya). (HR Bukhari, Abu Daud, At-Tirmizy, An-Nasai, Ibnu Majah)
Apabila kamu berpuasa, maka jangan berkata keji dan kotor. Bila ada orang mencacinya atau memeranginya, maka hendaklah dia berkata, ”Sungguh aku sedang puasa.”
Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kamu melakukan rafats dan khashb pada saat berpuasa. Bila orang mencacinya atau memeranginya, maka hendaklah dia berkata, "Aku sedang puasa." (HR Bukhari dan Muslim)
Namun menurut para ulama, mengatakan aku sedang puasa lebih tepat bila dilakukan bila saat itu sedang puasa Ramadhan yang hukumya wajib. Tetapi bila saat itu sedang puasa sunnah, maka tidak perlu mengatakan sedang puasa agar tidak menjadi riya‘. Karena itu cukup dia menahan diri dan mengatakannya dalam hati.
7. Meninggalkan nafsu dan syahwat
Ada nafsu dan syahawat tertentu yang tidak sampai membatalkan puasa, seperti menikmati wewangian, melihat sesuatu yang menyenangkan dan halal, mendengarkan dan meraba. Meski pada dasarnya tidak membatalkan puasa selama dalam koridor syar‘i, namun disunnahkan untuk meninggalkannya.